Sejarah Singkat Prodi PENJAS

Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (S1) Universitas Dehasen Bengkulu secara resmi didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 502/E/O/2013 tanggal 21 Oktober 2013. Penetapan ini memberikan izin kepada Universitas Dehasen Bengkulu untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang pendidikan jasmani, kesehatan, dan rekreasi dengan jenjang Sarjana (S1). Keputusan ini menjadi landasan legal bagi pengelolaan program studi yang bertujuan mencetak lulusan yang profesional dan berkompeten di bidangnya.

Sebagai bagian dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi bertujuan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan jasmani dan olahraga. Kurikulum yang dirancang mengintegrasikan teori dan praktik, sehingga mahasiswa tidak hanya memahami konsep dasar pendidikan jasmani dan kesehatan, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kegiatan rekreasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Program studi ini juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang, seperti laboratorium olahraga dan pusat kesehatan, guna mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.

Dengan hadirnya Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, Universitas Dehasen Bengkulu berkomitmen untuk menciptakan tenaga pendidik dan praktisi yang berintegritas, inovatif, dan berwawasan luas. Keberadaan program studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan dunia pendidikan dan olahraga, baik di tingkat lokal maupun nasional. Keputusan pendirian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Universitas Dehasen Bengkulu untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia.

SK PENDIRIAN PRODI PENDIDIKAN JASMANI ➡️Lihat/Download
________________________________________________________________________________________________________________

Pada tahun 2019, Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (S1) Universitas Dehasen Bengkulu mengalami perubahan nama menjadi Program Studi Pendidikan Jasmani (S1). Perubahan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 526/KPT/I/2019. Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan nomenklatur program studi dengan kebijakan nasional serta mempertegas fokus pengembangan akademik di bidang pendidikan jasmani. Keputusan ini menegaskan keberlanjutan program studi dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi mahasiswa di Universitas Dehasen Bengkulu.

Program Studi Pendidikan Jasmani (S1) tetap berada di bawah naungan Universitas Dehasen Bengkulu yang diselenggarakan oleh Yayasan Dehasen. Perubahan ini tidak hanya mencerminkan penyesuaian administratif, tetapi juga komitmen universitas dalam menjaga relevansi program studi dengan kebutuhan dunia pendidikan dan olahraga. Dengan kurikulum yang diperbarui sesuai standar nasional, program studi ini terus berfokus pada pengembangan kompetensi mahasiswa agar mampu berkontribusi secara signifikan di dunia pendidikan jasmani, baik sebagai pendidik maupun praktisi.

Hadirnya keputusan ini semakin memperkuat posisi Universitas Dehasen Bengkulu sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi yang berkontribusi pada pengembangan pendidikan jasmani di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari Yayasan Dehasen, Program Studi Pendidikan Jasmani (S1) berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang berintegritas, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Perubahan nama program studi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing lulusan di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

SK PERUBAHAN NAMA PRODI PENDIDIKAN JASMANI ➡️ Lihat/Download