Bengkulu – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNIVED Bengkulu menyongsong perkuliahan semester genap Tahun Akademik 2020/2021 melaksanakan Rapat Akademik Rutin yang diikuti seluruh dosen dan tenaga pendidik yang ada di Civitas Akademika FKIP UNIVED. Dalam rapat ini Dr. Mesterjon, M.Kom. selaku Dekan FKIP UNIVED menyampaikan beberapa poin penting di antaranya:
- Pelaksanaan perkuliahan di UNIVED secara umum dan FKIP UNIVED khususnya tetap dilaksanakan secara daring, kecuali dosen, mahasiswa dan orang tua mengajukan perkuliahan secara luring dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai
- Perkuliahan pada masa saat ini masih dalam masa perubahan KRS sehingga masih akan ada mahasiswa yang menyusul untuk mengambil matakuliah, sehingga dosen diharapkan untuk dapat memberikan kelonggaran untuk mahasiswa yang baru masuk
- Laporan perkuliahan daring bulanan dilaporkan kepada GKM pada tanggal 23 setiap bulannya
- Berdasarkan edaran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dosen yang belum memiliki Jabatan Fungsional pada 30 September 2021, tidak berhak menerima SK mengajar pribadi namun harus dipayungi oleh dosen yang telah memiliki Jabatan Fungsional.
- Atas dasar hal tersebut, kepada Ketua Program Studi untuk dapat mendorong dosen yang belum memiliki Jabatan Fungsional agar mengajukan pengangkatan Jabatan Fungsional sesegera mungkin melalui portal SIKITO. Oleh karena itu, dosen harap segera mendaftar di portal SIKITO dan melengkapi persyaratan pengangkatan dan/atau kenaikan Jabatan Fungsional Dosen.