PPG Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025

Selamat Bergabung Mahasiswa PPG GURU TERTENTU Tahap 4 Tahun 2025, Silahkan untuk melakukan lapor diri dengan klik tombol berwarna Biru dibawah ini!!

Keterangan untuk surat Napza dan SKCK :

PERSYARATAN PPG GURU TERTENTU TAHAP 4 TAHUN 2025

Berikut beberapa format yang dibutuhkan:

Ketentuan Foto untuk Mahasiwa PPG Dalam Jabatan :

  1. Menggunakan latar belakang merah
  2. Wajib Menggunakan Jas Hitam, Kemeja Putih
  3. Untuk mahasiswa laki-laki, menggunakan jas hitam dan dasi hitam polos
  4. Untuk mahasiswa perempuan berhijab, wajib menggunakan hijab berwarna hitam
  5. Untuk mahasiswa perempuan tidak berhijab, rambut ditata rapi
    1.  

Guna Informasi Lebih Lanjut dan Teknis, silahkan bergabung pada Grup Whatsapp di bawah ini.

PPG Bidang Studi Pendidikan Jasmani

Ketentuan Lapor Diri PPG FKIP Universitas Dehasen Bengkulu :

A. Data Diri
  1. No. UKG
  2. Email Belajar.id
  3. Alamat Surel Kontak
  4. NIK
  5. Nama Lengkap
  6. Tempat Lahir
  7. Jenis Kelamin
  8. Agama
  9. Alamat lengkap
  10. Kode Pos
  11. NPWP (tanpa tanda baca)
  12. HP/WA Aktif
B. Data Akademik
  1. Prodi Asal
  2. Asal perguruan tinggi
  3. Scan ijazah S1/D-IV. (*pdf) ukuran Mak : 10 MB, menggunakan alat scanner (flatbed/office scanner). File harus jelas dan berwarna
  4. Scan Transkrip Nilai S1/D-IV. (*pdf) ukuran Mak : 10 MB, menggunakan alat scanner (flatbed/office scanner). File harus jelas dan berwarna
C. Administrasi Pendukung
  1. Scan Kartu Identitas KTP. (*pdf)
  2. Scan Kartu Keluarga (*pdf)
  3. Scan Akte Kelahiran. (*pdf)
  4. Pakta Integritas (format terlampir)
  5. Biodata PD DIKTI (format terlampir)
  6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4×6, File yang diunggah harus berformat gambar (JPG/PNG) dengan ukuran maksimal 10 MB
    Pria : foto dengan latar merah, dalaman putih, berjas warna hitam dan berdasi panjang
    Wanita : foto dengan latar merah, dalaman putih, jilbab hitam dan blezer warna hitam.
  7. SKCK / Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian (*pdf)
  8. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dari fasilitas layanan kesehatan (*pdf)
  9. Scan Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat. (*pdf)
  10. Scan Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah/Yayasan. (*pdf)

Note : untuk data Scan dalam bentuk format PDF,  minimal 300 DPI, dan TANPA watermark atau tulisan aplikasi pihak ketiga (mis. ‘CamScanner’).